.:: BERITA UTAMA ::.
BANYUMAS – Turut memperingati Hari Pahlawan yang jatuh pada tanggal 10 November setiap tahunnya, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Banyumas, menyelenggarakan upacara bendera yang diikuti oleh seluruh pegawai dan warga binaan pemasyarakatan, Jum'at (10/11).
Upacara dimulai pada pukul 07.30 WIB di lapangan dalam Rutan Banyumas. Dengan tema "Semangat Pahlawan untuk Masa Depan Bangsa dalam Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan", tampak peserta upacara mengikuti dengan antusias.
Mengenakan seragam Hitam Putih atau Pakaian Dinas Harian IV, seluruh pegawai terlihat sangat antusias untuk mengikuti upacara bendera tersebut, mengingat upacara ini merupakan bukti bahwa Indonesia sedang mengenang jasa Pahlawan yang telah berkorban dan berjasa bagi bangsa Indonesia.
Bertindak sebagai inspektur upacara yaitu Kepala Rutan Banyumas, Jumedi dalam amanatnya menyampaikan sambutan Menteri Sosial Republik Indonesia, Tri Rismaharini.
"Para Pahlawan telah mengajarkan kepada kita bahwa : kita bukan bangsa pecundang. Kita tidak akan pernah rela untuk bersimpuh dan menyerah kalah. Sebesar apapun ancaman dan tantangan akan kita hadapi. Dengan tangan mengepal dan dada menggelora" Ucapnya.
Kegiatan upacara Hari Pahlawan ke-78 berjalan dengan aman, lancar, dan tertib. Sehingga makna yang disampaikan dalam kegiatan ini dapat tersampaikan kepada seluruh pegawai dan para warga binaan Rutan Banyumas.
Peringati Hari Pahlawan, Pegawai dan Warga Binaan Rutan Banyumas Upacara
Administrator Rutan Banyumas
Kemenkumham Raih Penghargaan Terbaik I ITKP di Anugerah Pengadaan 2023
Administrator Rutan Banyumas
AALCO Akan Terus Suarakan Kepentingan Negara-negara Asia di Tingkat Global
Bali, 20 Oktober 2023 – Indonesia akan terus mendorong agar Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) menjadi organisasi yang bisa menjadi medium untuk menyampaikan kepentingan negara Asia dan Afrika di tingkat global. Berbagai pembahasan yang dilakukan dalam rangkaian kegiatan 61st Annual Session of Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) menghasilkan beberapa rekomendasi dan tanggapan positif dari delegasi yang hadir.
Beberapa agenda utama pembahasan yang dilakukan selama lima hari pelaksanaan sidang tahunan AALCO adalah tentang isu-isu terkait asset recovery, Hukum Laut yang mencakup pula isu illegal fishing, pelanggaran hukum internasional di Palestina, isu lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, kenaikan permukaan laut dalam agenda International Law Commission (ILC), Hukum Dagang dan Investasi Internasional, dan Hukum Luar Angkasa.
Pada sesi yang membahas tentang asset recovery, delegasi Indonesia mendapatkan dukungan positif terkait usulan membentuk Asset Recovery Expert Forum. Usulan Indonesia ini disambut baik oleh mayoritas negaranegara Asia-Afrika yang memandang bahwa pemulihan aset hasil kejahatan membutuhkan proses yang kompleks. Negara-negara Asia-Afrika akan mendiskusikan lebih lanjut mengenai mekanisme kerja Asset Recovery Expert Forum. Di tahap awal, negara-negara anggota AALCO akan membentuk contact group yang terdiri dari perwakilan negara anggota, yang dapat berasal dari kalangan pejabat pemerintah, praktisi, maupun akademisi.
Contact group ini nantinya dapat menyelenggarakan pertemuan informal, baik virtual maupun secara fisik untuk membahas hal-hal yang menjadi perhatian bersama terkait pemulihan aset hasil kejahatan. “Kami yakin bahwa group of experts ini dapat menjadi salah satu solusi dalam menangani permasalahanpermasalahan yang dihadapi dalam upaya pemulihan aset,” ujar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly.
Pembahasan mengenai illegal fishing menjadi hal yang penting bagi Indonesia karena Indonesia mengangkat isu untuk memasukkan illegal fishing sebagai Kejahatan Terorganisir Transnasional (TOC). Negara-negara anggota mencatat isu yang dikemukakan oleh Indonesia, mengingat bahwa illegal fishing ini dapat mengakibatkan dampak yang besar terhadap ketersediaan ikan, lingkungan, sosial serta ekonomi suatu negara. Diskusi-diskusi lanjutan diperlukan dalam pembentukan kerangka hukum internasional terkait kriminalisasi illegal fishing sebagai tindak pidana serius.
Agenda lain yang juga menjadi perhatian Indonesia adalah terkait isu lingkungan dan pembangunan berkelanjutan. Indonesia menekankan pentingnya pendekatan berimbang antara kepentingan lingkungan yang diusung oleh negara-negara maju dengan kondisi pembangunan negara-negara berkembang, dalam pembentukan instrumen hukum internasional. Posisi Indonesia ini sejalan dengan posisi negara-negara anggota AALCO yang mayoritas merupakan negara berkembang yang sedang dalam tahap pembangunan.
Terkait isu Palestina, mayoritas negara anggota AALCO menyoroti eskalasi perkembangan situasi di Palestina. Indonesia berpendapat bahwa kekerasan dan peperangan di Palestina harus segera dihentikan, serta untuk mendorong AALCO untuk dapat terus memberikan perteimbangan kepada International Law Commission dan Special Rapporteur sebagai bentuk kontribusi dalam meningkatkan respons internasional dan memberikan bobot hukum atas isu ini. Indonesia juga menekankan pentingnya penyelesaian akar permasalahan konflik Israel-Palestina ini sesuai dengan parameter yang ditetapkan PBB.
“Terkait isu ini, sangat penting bagi AALCO untuk memainkan peran sebagai organisasi yang bisa menggalang komunitas internasional dalam mendukung dan mendorong konsekuensi hukum dari apa yang dilakukan Israel terhadap Palestina. Yang terpenting, akar penyebab konflik, yaitu pendudukan wilayah Palestina oleh Israel, harus diselesaikan sesuai dengan parameter yang disepakati PBB,” terang Yasonna.
Pameran Produk Unggulan dan Diskusi Panel Selain persidangan, kegiatan 61st Annual Session of AALCO juga menghadirkan sekitar 70 booth pameran produk unggulan dari beberapa UMKM di Bali. Program pendukung lain yang digelar selama sidang tahunan AALCO adalah side-event berupa diskusi panel yang menghadirkan pembicara dari dalam dan luar negeri. Topik-topik yang dibahas pada kegiatan ini adalah tentang forum bisnis, asset recovery, hukum humaniter, dan Hague Conference on Private International Law (HCCH).
“Rangkaian kegiatan Sesi Tahunan AALCO ke-61 ini diharapkan dapat menjadi pemantik bagi seluruh stakeholders terkait untuk memperhatikan isu-isu yang berkembang secara global dan mempersiapkan Indonesia untuk dapat memiliki suara yang dapat menggerakkan komunitas kawasan Asia-Afrika secara khusus dan komunitas internasional secara umum,” pungkas Yasonna.
Informasi lebih lanjut mengenai AALCO dan informasi seputar pelaksanaan 61st Annual Session of AALCO dapat dilihat di https://www.aalco.int/.
AALCO Akan Terus Suarakan Kepentingan Negara-negara Asia di Tingkat Global
Administrator Rutan Banyumas
BANYUMAS, INFO_PAS - Rutan kelas llB Banyumas melakukan Active Case Finding ( AFC ) terhadap 162 warga binaan Ruttan Banyumas sebagai upaya pencegahan penularan TBC pada kelompok komunal yang beresiko tinggi. Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut terkait surat edaran Direktorat Jendral Pemasyarakatan tentang Active Case Finding ( ACF ) kepada 206.330 tahanan atau anak binaan di 374 lapas pada 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
.
Kegiatan ini berlangsung Senin (28/08/2023) dan ditinjau langsung oleh Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah..Dalam kegiatan ini pengamanan dalam Rutan Banyumas diperkuat 10 personil dari pihak Kepolisian demi menunjang kelancaran berjalannya kegiatan ini.
.
Kepala Rutan Banyumas Agung Nurbani mengucapkan terimakasih dalam kegiantan ini yang telah berlangsung.
" Kami sampaikan terimakasih atas kegiatan yang telah berlangsung kepada Ditjenpas dan Kementerian Kesehatan yang telah melakukan Screening kepada 162 Warga Binaan Kami, Kegiatan ini sangat bermanfaat karena WBP kami termasuk kelompok Komunal dan Beresiko tinggi atau rentan terhadap penularan" ungkapnya.
.
" Kami juga berterimakasih mengapresiasi jajaran petugas Rutan Banyumas dan Polresta Banyumas dalam mengamankan kegiatan yg dimaksud sehingga berjalan tertib dan lancar”. tambahnya.
Pemeriksaan Tuberculosis kali ini menggunakan alat Intervensi Rogten X-Ray. Setiap Warga Binaan Pemasyarakatan diperiksa melaui mesin Rogten X-Ray mobile yang disediakan oleh Kementerian Kesehatan.
Dokter Azam, pemeriksa hasil Screening menjelaskan Warga Binaan telah kooperatif dan mau mendengarkan saran dari dokter.
"Dari hasil temuannya bisa tindak lanjuti untuk kedepanya dari pihak WBPnya dapat diberi pengertian bahwa segala penyakit seperti TBC itu dapat disembukan, sehingga saat beraktiftas akan lebih aman dan nyaman" ungkapnya.
Nova Utusan Dinas Kesehatan Banyumas sangat mengapresiasi langkah Rutan Banyumas dalam menjalankan screening TBC ini.
"Luar Biasa Rutan Banyumas dapat menyelenggarakan Screening TBC dengan Rongten X-Ray ini, semoga kegiatan ini dapat bermanfaat untuk semua" ujarnya.
Dari Warga Binaannya juga sangat bersyukur dan terimakasih dapat mengikuti kegiatan pemeriksaaan ini, " Saya menyampaikan terimkasi kepada Rutan Banyumas dan tim, karena kami dapat memeriksa kesehatan khususnya Skrining TB ini secara gratis" ucap salah seorang Warga Binaan.
Rutan Banyumas Gelar Skrining TBC dengan Intervensi Rontgen X Ray
Administrator Rutan Banyumas
BANYUMAS-INFO PAS, Pemasyarakatan harus berpegang teguh pada 3+1, yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basics. Ini menjadi kunci utama dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan menuju Pemasyarakatan Semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan inovatif (PASTI).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Supriyanto pada acara Monitoring dan Evaluasi Teknis Pemasyarakatan, Monev yang diselenggarakan di Gazebo Rutan Banyumas, Jumat (25/8/2023).
Aspek 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yakni dengan melakukan deteksi dini, berperan aktif dalam pemberantasan peredaran narkoba, dan senantiasa membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Ia juga mengingatkan kepada para peserta untuk tidak terlibat dalam peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba.
“Saya tekankan kepada Bapak/Ibu semua, jangan sekali-sekali meminjamkan telepon, menghubungkan pihak luar dengan penghuni, Pungutan liar dan narkoba, jangan sekali-kali menyentuh barang haram tersebut, ancamannya langsung pemberhentian tidak dengan hormat,” kata Supriyanto, Jumat pagi.
Lebih lanjut, Supriyanto juga menjabarkan isi Back to Basic di antaranya, pelayanan tahanan, pembimbingan klien, perawatan kesehatan dan rehabilitasi, hingga pembinanan narapidana dan anak. Selain itu, ia juga memaparkan implementasi Back to Basic penyelenggaraan pengamanan pada Lapas/Rutan.
"Jangan hanya mengandalkan program Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), perhitungan dan pembukuan manual masih sangat berperan dalam proses administrasi" imbuhnya.
Kegiatan ini juga turut dihadiri Kepala UPT Pemayasyarkatan serta perwakilan Petugas Pemasyarakatan se - eks Karesidenan Banyumas.